Senin, 14 April 2014

PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      Gambarkan dan jelaskan pelaku-pelaku ekonomi secara makro ( Circular Flow Activity ) ?
Jawaban :

Siklus Aliran Pendapatan ( Circular Flow )
Siklus aliran pendapatan ( Circular Flow ) adalah sebuah model yang menggambarkan bagaimana interaksi antar pelaku ekonomi menghasilkan pendapatan yang digunakan sebagai pengeluaran dalam upaya memaksimalkan nilai kegunaan ( utility ) masing-masing pelaku ekonomi.

Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi empat sektor :


1.      Sektor Rumah Tangga Konsumsi ( Households Sector ), yaitu yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.

2.      Sektor Rumah Tangga Produksi atau Perusahaan ( Firms Sector ), yaitu yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.

3.      Sektor Rumah Tangga Pemerintah ( Government Sector ), yaitu yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.


4.      Sektor Rumah Tangga Luar Negeri ( Foreign Sector ), yaitu sektor perekonomian dunia, dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.



Gambar Perekonomian Empat Sektor



Pelaku-pelaku Ekonomi
            Dalam teori ekonomi makro pelaku kegiatan ekonomi adalah masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat pelaku ekonomi dapat dibagi dalam empat kelompok dan masing-masing mempunyai peranan dan tujuan.


1.      Households atau Rumah Tangga Konsumsi (RTK)
Peranan RTK dalam kegiatan ekonomi antara lain, yaitu :
v  Sebagai pemilik atau pemasok sumber daya atau faktor produksi yang dibutuhkan kelompok ekonomi pelaku lainnya.
v  Sebagai pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh kelmpok masyarakat lainnya seperti Produsen, Pemerintah dan Luar Negeri.

2.      Firms atau Rumah Tangga Produksi / Pemerintah (RTP)
Peranan RTP dalam kegiatan ekonomi antara lain, yaitu :
v  Sebagai pemakai faktor produksi atau sumber daya Rumah Tangga Konsumsi (RTK).
v  Sebagai pemakai input dan output dari Rumah Tangga Luar Negeri (RTLN).
v  Sebagai penghasil atau pemasok barang-barang hasil produksi kelompok masyarakat.

3.      Goverment Sector atau Rumah Tangga Negara (RTN)
Peranan RTN dalam kegiatan ekonomi antara lain, yaitu :
v  Sebagai penghasil barang public.
v  Sebagai pemakai faktor produksi dari RTP dan RTLN.
v  Sebagai pemakai hasil produksi dari RTP dan RTLN.
Tujuannya yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara umum.

4.      Foreign Sector atau Rumah Tangga Luar Negeri (RTLN)
Peranan RTLN dalam kegiatan ekonomi antara lain, yaitu :
v  Sebagai pemasok faktor produksi yang dibutuhkan oleh kelompok pelaku ekonomi lainnya.
v  Sebagai pemakai barang dan jasa yan di hasilkan Rumah Tangga Produksi (RTP).
v  Sebagai pemakai faktor produksi yang memiliki Rumah Tangga Produksi (RTP).
v  Sebagai barang dan jasa yang dibutuhkan kelompok pelaku kegiatan ekonomi lainnya. 


2.      Sebutkan dan jelaskan sistem perekonomian yang ada ?
Jawaban :

Ø  Sistem Perekonomian Tradisional
adalah sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat pada zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat. Dalam bidang produksi, memproduksi untuk diri sendiri. Oleh karena itu, tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian tradisional, yaitu :

  • Kehidupan masyarakat yang sangat sederhana.
  • Kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
  • Teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
  • Aturan yang dipakai adalah tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.

Ø  Sistem Perekonomian Komando
adalah sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonmian dilakukan oleh Pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan Pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi yang sangat dominan.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian komando, yaitu :
  • Semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh Pemerintah Pusat.
  • Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh Negara.
  • Semua alat produksi dikuasai oleh Negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.

Ø  Sistem Perekonomian Pasar
adalah sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbatas dari campur tangan Pemerintah.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian pasar, yaitu :
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
  • Peranan Pemerintah dalam perekonmian yang sangat kecil.
  • Setiap individu memiliki kebebasan untuk memliki faktor-faktor produksi.
  • Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisien.
  • Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh Negara.

Ø  Sistem Perekonomian Sosialis
adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Pemerintah secara terpusat.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian sosialis, yaitu :
  • Negara menguasai semua alat produksi.
  • Hak milik individu tidak diakui.
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
  • Kegiatan ekonomi diatur Pemerintah secara terpusat dan sepenuhnya diatur oleh Negara.

Ø  Sistem Perekonomian Kapitalis
adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian kapitalis, yaitu :
  • Hak milik perorangan diakui oleh pihak berkuasa.
  • Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi.
  • Adanya persaingan bebas.
  • Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar.
  • Kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi diserahkan kepada swasta.

Ø  Sistem Perekonomian Campuran
adalah campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran Pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta ( masyarakat ) masih diberi kebebasan untuk menetukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri dari sistem perekonomian campuran, yaitu :
  • Hak milik individu atas faktor-faktor produksi yang diakui tetapi aa pembatasan dari Pemerintah.
  • Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
  • Kepentingan umum lebih di utamakan.
  • Campur tangan Pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.



3.    Sebutkan dan jelaskan sistem perekonomian yang ada di Indonesia ?
Jawaban :

Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Sistem ekonomi yang dianut banyak Negara memang berbeda-beda, sesuai dengan falsafah hidup Negara yang bersangkutan. Sistem ekonomi Indonesia dijiwai dan diarahkan oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, khusunya pasal 33 serta Garis-garis Besar Haluan Negara.

Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideology Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


PERKONOMIAN INDONESIA MENURUT PASAL 33 UUD 1945

Mecerminkan adanya demokrasi ekonomi dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa sector usaha formal di Indonesia nada 3 pelaku ekonomi yaitu BUMN.

Ciri- ciri positif perekonomian di Indonesia, yaitu :
  •     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  •   Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  •     Sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan atas persetujuan Lembaga Perwakilan Rakyat.
  •     Warga Negara mamiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  •     Potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar